Pemekaran Kota Merauke dan Kab Muyu Masih Kurang

04 Juli 2011 · 0 komentar
Oleh : Cenderawasih Pos

MERAUKE- Hingga saat ini, calon pemekaran Kota Merauke dan Kabupaten Muyu masih mengalami kekurangan dari sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi yakni syarat pemetaan.
‘’Kalau gubernur sudah mengeluarkan rekomendasi, berarti masih kekurangan salah satu syarat yakni pemetaan wilayah yang harus dilakukan oleh Bakorsultanas. Sedangkan persyaratan lainnya sudah ada,’’ kata Anggota Komisi II DPR RI, Agustina Basik-Basik, S.Sos.

Menurut Agustina, pemetaan wilayah tersebut tersebut harus dilakukan oleh Bakorsultanas. Namun untuk membuat pemetaaan itu, juga membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
‘’Kalau semuanya itu sudah lengkap, kemudian kami dari Komisi II nanti mengundang kabupaten induk dalam hal ini Bupati Merauke dan Bupati Boven Digoel, DPRD-nya, lalu gubernur dan tokoh-tokoh masyarakat untuk mempresentasikan di hadapan komisi II. Karena selama ini, calon Kota Merauke dan Kabupaten Muyu di Komisi II tinggal menunggu kedua persyaratan itu,’’ jelasnya.

Diakui Agustina, dalam hal pemekaran ini memang ada kebijakan- kebijakan yang tidak perlu diekspos dan ada kebijakan-kebijakan yang perlu diekspos agar diketahui masyarakat menyangkut kajian dari berbagai aspek mulai kesiapan daerah, jumlah penduduk, potensi daerah.

‘’Tapi jangan lupa juga dari sisi pertahanan daerah. Meskipun itu ada beredar Moratorium dari Mendagri,’’ katanya. Sebab, Pemerintah sekarang ini telah memberikan perhatian yang lebih besar untuk daerah perbatasan yang selama ini dianggap sebagai beranda belakang rumah namun sekarang menjadi beranda terdepan.

‘’Nah, bagaimana untuk membangun daerah perbatasan ini agar bisa lebih maju dan benar-benar menjadi bagian terdepan dalam pembangunan,’’ katanya. Menurutnya, tahun ini ada 6 pemekaran baru yang akan segera di sidangkan. Artinya, undang-undangnya segera turun. Dari ke-6 daerah otonomi baru itu, 2 diantaranya berada di Papua Barat yakni, Kabupaten Manokwari Selatan dan Arfak Barat. ‘’Sedangkan 4 lainnya berada di luar Papua,’’ jelasnya.(ulo/nan)

Tanah Muman Jadi Kabupaten, Orang Asli Jadi Kaum Pinggiran

28 September 2009 ·
DALAM SELEBARAN EDISI 01 sudah ditulis beberapa tujuan pemekaran kabupaten Muman yang berhasil diidentifikasi. Satu dari beberapa tujuan tersebut adalah : membuat Orang Muman menjadi kaum pinggiran. Kita belajar dari pengalaman, bahwa tanah Papua sebenarnya telah dijadikan tanah terjanji bagi kaum pendatang seperti status Palestina bagi Israel. Tanah ini menjadi target penguasaan oleh kaum pendatang dan mereka memanfaatkan segala kesempatan untuk mencapai tujuan ini. Salah satu cara adalah dengan menunggangi nafsu pimpin dan berkuasa tanpa kemampuan yang secara alamiah ada pada sekelompok orang Papua. Mereka memanfaatkan fakta memalukan ini untuk membentuk wilayah baru.

Pemekaran Muman – seperti pemekaran wilayah lainnya di Papua – bertujuan untuk membuat kaum pribumi menjadi orang pinggiran. Kita semua tahu dengan jelas bahwa Merauke merupakan sarang kaum pendatang. Disana penduduk pribumi berstatus sebagai kaum pinggiran. Mereka menjadi korban pembangunan (yang namanya pembangunan tidak pernah berpihak kepada kaum pribumi di planet ini) dan penguasaan tanah-tanah ulayat mereka oleh kaum pendatang. Mereka berkeliaran seperti makhluk aneh dengan jumlah yang sangat sedikit. Jumlah mereka tentu saja ditekan selama hampir 100 tahun – sejak Gereja Katolik menancapkan kukunya diatas bumi Anim Ha – agar tidak boleh berkembang. Hal ini mengikuti rumus baku dalam hal caplok-mencaplok wilayah tertentu, bahwa jumlah kaum pribumi yang banyak dan kuat biasanya akan menjadi ancaman dan penghalang terbesar bagi para pendatang yang ingin mencaplok dan menguasai wilayah milik pribumi bersangkutan.

Suku Marind Anim yang hampir punah, hilang kepercayaan diri dan tunduk takluk menyembah para puanim (pendatang), ternyata membuat kaum pendatang merasa senang karena dengan kondisi suku asli yang jumlahnya sedikit dan menyerupai mayat hidup ini, mereka akan dengan leluasa berkembangbiak, menguasai semua sumber-sumber penghidupan masyarakat, menguasai pemerintahan dan mengambil-alih tanah pusaka Marind Anim. Tetapi mereka masih mendapat tantangan karena ada banyak suku pribumi Papua Selatan – Yahray, Awyu, Asmat, Wambon, Muyu, Kombay, dll – yang hidup bersama orang Marind Anim dan membangun kekerabatan secara alamiah. Bagaimana caranya agar suku-suku pribumi ini bisa tercerai-berai, punah, hilang kepercayaan diri dan tunduk takluk menyembah para puanim ? Inilah bahan pergumulan kaum pendatang di Merauke selama bertahun-tahun.

Kemunculan Satgas Papua pada tahun 2000 yang berhasil mempersatukan suku-suku pribumi semakin membuat kaum pendatang di Merauke dan seantero Papua memutar otak, memikirkan cara yang cepat dan tepat untuk mematahkan persatuan kaum pribumi lalu menguasai dan menghancurkan mereka secara efektif. Pergumulan mereka berhasil terjawab oleh sebuah analisis intelijen yang cukup memadai bahwa persatuan orang Papua dan kehidupan mereka hanya bisa dihancurkan melalui pembentukan wilayah-wilayah baru atau pemekaran wilayah. Maka dimulailah proyek pemekaran kabupaten pada tahun 2003.

Pemekaran kabupaten Boven Digoel, Mappi dan Asmat yang lepas dari Merauke pada tahun 2003 mendapat tantangan dari Mahasiswa Merauke (IMMER) di Jayapura, tetapi karena pengurus IMMER waktu itu berpikiran pendek dan lebih senang menjadi antek penguasa, lebih senang menjadi budak kaum pendatang untuk bersama-sama menghisap darah orang tua mereka di kampung, mereka menyediakan dirinya dipakai habis-habisan oleh Wakil Bupati Merauke, Benyamin Simatupang. Simatupang dengan bantuan Alm. John Fachiri, memakai jasa Kopasus untuk menebar teror di kalangan Mahasiswa IMMER di Jayapura agar wacana pemekaran kabupaten di Merauke tidak dibatasi. Komplotan penjahat ini juga berhasil mengintervensi Konggres IMMER.

Apa yang terjadi setelah Boven Digoel, Mappi dan Asmat dimekarkan? Faktanya dapat kita saksikan sendiri. Rakyat pribumi menderita sementara pejabat Papua bersama kaum pendatang berfoya-foya diatas penderitaan mereka. Korupsi merajalela, angka kematian penduduk pribumi meningkat, minuman keras beredar atas bantuan Polisi dan Tentara, para perempuan kita yang merupakan mutiara paling bernilai dalam keluarga kita dihancurkan sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar, tanah-tanah ulayat ditukar dengan motor bekas, chain saw bekas, perempuan bekas (janda) dan barang-barang bekas lainnya.

Kita saksikan saat ini di kabupaten-kabupaten baru, kaum pedagang pendatang menghisap rakyat pribumi melalui barang dagangan mereka yang mahal, setiap usaha kaum pribumi untuk menuntut hak mereka langsung dianggap OPM, pemekaran wilayah diikuti dengan pemekaran lokalisasi WTS, bangunan sekolah di kampung-kampung menyerupai kandang ayam, semua guru-guru Sekolah Dasar ditarik menjadi kepala dinas, kepala distrik dan staf di kantor-kantor pemerintah sehingga sekolah menjadi miskin tenaga pengajar, dll. Baru-baru ini, kita saksikan sebuah kejahatan rasial hasil Pemilu Legislatif 2009. DPRD Boven Digoel saat ini mutlak dikuasai oleh kaum pendatang, yaitu 16 orang dari 20 kursi yang tersedia. Ini artinya, mereka akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang hanya menguntungkan ras dan bisnis mereka sendiri. Semua kegagalan pemekaran kabupaten dapat kita ikuti di media massa dalam pemberitaan tentang kelaparan, korupsi, angka kematian, kekurangan guru, dll.

Berbagai kampanye tentang zaman bahagia bagi orang pribumi dalam pemekaran wilayah hanyalah omong kosong belaka karena fakta di lapangan berkata lain. Orang Pribumi semakin punah, tanah mereka satu per satu mulai jatuh ke tangan kaum pendatang dan posisi kaum pribumi di ibu kota kabupaten pemekaran saat ini mengikuti pola pemukiman di Merauke. Kaum pribumi hidup di pinggiran kota, menjadi pagar hidup untuk melindungi puanim yang hidup menikmati berbagai fasilitas pembangunan di tengah kota : jalan raya, jasa angkutan umum, signal telepon, listrik, bank, rumah sakit, sekolah, air bersih, dll.

Proses peminggiran kaum pribumi Muman telah menjadi sesuatu yang niscaya akan terjadi apabila wilayah Muman menjadi kabupaten sendiri yang terlepas dari Boven Digoel. Peminggiran kaum pribumi pasti terjadi karena orang-orang yang gereja memberitahu kita supaya menganggap mereka sebagai sesama manusia yang bersaudara dalam Yesus, saudara sebangsa-setanah air, sesama orang Indonesia Timur, saudara dalam semangat persatuan Indonesia, adalah pengidap paham rasisme. Bagi mereka, hidup ini tidak indah kalau tidak ada komunitas pribumi Papua (beda ras) yang punah diatas tanah sendiri atau menjadi minoritas kemudian berkeliaran di tengah-tengah mereka seperti makhluk aneh dan menjadi tontonan gratis bagi mereka.

Tugas Rakyat Muman saat ini adalah membangun Boven Digoel karena para pejuang pemekaran Boven Digoel terbukti tidak mampu memenuhi kampanye penipuan mereka terhadap rakyat setempat pada tahun 2003. Menyetujui pemekaran kabupaten Muman berarti terlibat langsung dalam proses peminggiran Orang Muman. Tidak ada alasan untuk membentuk kabupaten Muman karena proyek ini bukan aspirasi rakyat. Segelintir Orang Muman bernaluri pemakan bangkai saja yang terlibat dalam proyek ini. Mereka sudah tidak berpikir soal nasib rakyat. Bagi mereka, Rakyat & Tanah Muman = UANG! Mereka hanya berpikir bagaimana bisa memuaskan diri sendiri, tidak peduli bagaimana nasib Orang Muman bila jadi kaum pinggiran. Mereka sudah membayangkan mobil, rumah mewah, pasangan seks dan kedudukan. Mereka mulai menggarap organisasi mahasiswa untuk mencari dukungan, buat pertemuan gelap di rumah makan mewah dan melakukan propaganda media massa. Mereka tidak bisa tidur nyenyak. Setiap hari mereka putar otak, bagaimana kabupaten Muman bisa jadi supaya Orang Muman bisa secepatnya menjadi orang pinggiran dan hidup menderita! Mereka ingin secepatnya menyaksikan kondisi ini! ***

Download Selebaran Nupka! Edisi 02 Versi PDF

Pemekaran Kabupaten Muman Bukan Keinginan Rakyat Setempat

26 September 2009 ·
WACANA PEMEKARAN KABUPATEN Muyu-Mandobo (pecahan dari Boven Digoel) yang digulirkan sejak tahun 2005 sebenarnya bukan merupakan aspirasi atau keinginan rakyat setempat. Ia adalah aspirasi sekelompok hantu-hantu politik yang bergentayangan dengan leluasa di Boven Digoel, Merauke dan Jayapura dengan mengatasnamakan rakyat pribumi Muyu-Mandobo di Boven Digoel. Beberapa tujuan mereka yang berhasil diidentifikasi antara lain : (a) membuat wilayah Muman menjadi sarang kaum pendatang; (b) membuat wilayah Muman menjadi areal perusahaan tambang; (c) membuat daerah Muman menjadi sarang TNI-Polri; (d) membuat daerah Muman menjadi lahan eksploitasi Partai Politik pada Pemilu 2014; (e) membuat Orang Muman menjadi kaum pinggiran; (f) membuat daerah Muman menjadi lahan garapan LSM-LSM dan kelompok makan-minum yang telah siap dengan program kelola dampak; (g) membuat daerah Muman menjadi sampah produk-produk asing; (h) membuat wilayah Muman menjadi lahan pertarungan bisnis para tengkulak Cina dan Makassar.Para hantu-hantu politik ini berhasil mengatasnamakan rakyat setempat dengan tidak ada protes sedikitpun dari rakyat yang diatasnamakan karena mereka memakai kekuatan TNI-Polri dalam sosialisasi wacana pemekaran Muman. Berkali-kali terjadi sosialisasi di GOR Mindiptana dimana Kapolsek Mindiptana, Danramil Mindiptana, Komandan Kopasus, Komandan Kostrad dan Babinsa terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Mereka menutup semua ruang demokrasi atas permintaan Kepala Distrik Mindiptana, Pastor Paroki, Inisiator Pemekaran Muman, Para Guru SD, Ketua LMA dan para pejabat kampung berkuasa lainnya. Rakyat setempat betul-betul dibuat kapok dibawah ancaman senjata. Tidak ada ruang tanya-jawab yang kritis karena setiap sosialisasi disertai dengan intimidasi dari para penjahat yang disebutkan diatas. Setiap ide masyarakat menyangkut hak-hak mereka dan pertanyaan yang kritis soal pemekaran dan dampak negativnya dianggap sebagai sebuah gerakan yang melawan negara, subversiv, makar dan masyarakat bisa dengan mudah dituduh sebagai anggota OPM.

Saat ini tidak ada satu pun kelompok intelektual, akademisi, mahasiswa atau kaum terpelajar asal Muman yang berdiri membela para orang tua mereka di kampung. Mereka berlomba-lomba menangkap isu pemekaran Muman dan melakukan berbagai pertemuan untuk mendukung rencana jahat tersebut dengan klaim tunggal yang mencerminkan sikap pengecut-kanibal-tamak bahwa : “informasi tentang kabupaten Muyu-Mandobo ternyata tidak bisa dibatasi/dihentikan, artinya pemekaran itu akan ada.” Dengan klaim konyol ini, berbagai pertemuan digelar khususnya di Merauke dan Jayapura untuk membagi kursi kepala-kepala dinas dan kepala-kepala bagian sekalipun golongan dan kepangkatan mereka sangat tidak memenuhi standar. Para mahasiswa pun digiring oleh kaum oportunis dan petualang politik seperti ternak piaraan untuk menyetujui proyek busuk ini dengan berbagai isu tentang persatuan, solidaritas, konsolidasi, pembacaan dinamika daerah, dlsbnya.

Para Mahasiswa Muman yang jumlahnya sangat banyak berhasil di-kerjain oleh para petualang politik hanya dengan memegang ketua dan sekretaris organisasi sebagai tanda keterlibatan dan persetujuan ratusan anggota mereka terhadap pemekaran Muman. Hal ini bertolak belakang dengan semua prinsip pendirian organisasi dan tujuan pendidikan mereka sebagai utusan langsung dari kampung. Orang Tua di kampung tidak menghendaki pemekaran kabupaten Muman tetapi anak-anak mereka yang kuliah berhasil dicongar oleh para petualang politik untuk mendukung proyek pemekaran kabupaten Muman. Nalar mahasiswa dibuat mati. Intelektualitas mereka tidak berfungsi. Daya analisa mereka dangkal. Naluri pemberontak manusia Muman dikurung dalam sangkar indah bernama dompet, dibuat layu dihadapan tuan rupiah dan diarahkan untuk menjadi kader atau simpatisan Parpol Indonesia yang militan bagi NKRI. Massa depan suku yang akan suram dalam pemekaran dipandang dengan kaca mata pejabat Papua masa kini : kekuasaan, uang, harta, seks dan kehormatan. Tulang-belulang nenek moyang mereka yang berserakan di hampir seantero wilayah suku dianggap sebagai kayu lapuk yang pantas untuk jadi humus.

Pemekaran kabupaten Muman bukan sebuah takdir yang tidak bisa diubah. Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan menganggap pemekaran Muman sebagai sebuah takdir. Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan bilang bahwa “informasi tentang kabupaten Muyu-Mandobo ternyata tidak bisa dibatasi/dihentikan, artinya pemekaran itu akan ada.” Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan mengkhianati masyarakat di kampung, mengubah pilihan mereka dan menyesuaikannya dengan selera para penjahat. Undang-Undang dan berbagai produk hukum di republik ini menjamin bahwa sebuah pemekaran wilayah yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat setempat bisa ditinjau kembali. Persoalannya adalah karena faktor rakus, lupa memakai otak, gila jabatan, haus seks, gila hormat, massa bodoh, bingung dan banyak selera busuk yang diadopsi dari wilayah musuh rakyat masih mempengaruhi kita. Kabupaten Muman bukanlah bencana longsor yang tidak akan diubah apabila dia lahir. Oleh karena itu menjadi tugas orang terpelajar yang bebas dari NIP, teristimewa mahasiswa, untuk bisa melihat persoalan pemekaran Muman secara jeli dan bersikap kritis. Hal ini hanya bisa terjadi jika mahasiswa Muman menempatkan posisinya sebagai sebuah kelompok yang tidak siap dipakai sebagai alat, tidak siap dicongar seperti hewan, tidak siap digarap seperti kebun, tidak siap masuk jaring seperti ikan, tidak siap masuk jerat seperti babi dan tidak siap setia sama tuan seperti anjing-berburu!***

Download Selebaran Nupka! Edisi 01 Versi PDF

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD