Pemekaran Kabupaten Muman Bukan Keinginan Rakyat Setempat

26 September 2009 ·
WACANA PEMEKARAN KABUPATEN Muyu-Mandobo (pecahan dari Boven Digoel) yang digulirkan sejak tahun 2005 sebenarnya bukan merupakan aspirasi atau keinginan rakyat setempat. Ia adalah aspirasi sekelompok hantu-hantu politik yang bergentayangan dengan leluasa di Boven Digoel, Merauke dan Jayapura dengan mengatasnamakan rakyat pribumi Muyu-Mandobo di Boven Digoel. Beberapa tujuan mereka yang berhasil diidentifikasi antara lain : (a) membuat wilayah Muman menjadi sarang kaum pendatang; (b) membuat wilayah Muman menjadi areal perusahaan tambang; (c) membuat daerah Muman menjadi sarang TNI-Polri; (d) membuat daerah Muman menjadi lahan eksploitasi Partai Politik pada Pemilu 2014; (e) membuat Orang Muman menjadi kaum pinggiran; (f) membuat daerah Muman menjadi lahan garapan LSM-LSM dan kelompok makan-minum yang telah siap dengan program kelola dampak; (g) membuat daerah Muman menjadi sampah produk-produk asing; (h) membuat wilayah Muman menjadi lahan pertarungan bisnis para tengkulak Cina dan Makassar.Para hantu-hantu politik ini berhasil mengatasnamakan rakyat setempat dengan tidak ada protes sedikitpun dari rakyat yang diatasnamakan karena mereka memakai kekuatan TNI-Polri dalam sosialisasi wacana pemekaran Muman. Berkali-kali terjadi sosialisasi di GOR Mindiptana dimana Kapolsek Mindiptana, Danramil Mindiptana, Komandan Kopasus, Komandan Kostrad dan Babinsa terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Mereka menutup semua ruang demokrasi atas permintaan Kepala Distrik Mindiptana, Pastor Paroki, Inisiator Pemekaran Muman, Para Guru SD, Ketua LMA dan para pejabat kampung berkuasa lainnya. Rakyat setempat betul-betul dibuat kapok dibawah ancaman senjata. Tidak ada ruang tanya-jawab yang kritis karena setiap sosialisasi disertai dengan intimidasi dari para penjahat yang disebutkan diatas. Setiap ide masyarakat menyangkut hak-hak mereka dan pertanyaan yang kritis soal pemekaran dan dampak negativnya dianggap sebagai sebuah gerakan yang melawan negara, subversiv, makar dan masyarakat bisa dengan mudah dituduh sebagai anggota OPM.

Saat ini tidak ada satu pun kelompok intelektual, akademisi, mahasiswa atau kaum terpelajar asal Muman yang berdiri membela para orang tua mereka di kampung. Mereka berlomba-lomba menangkap isu pemekaran Muman dan melakukan berbagai pertemuan untuk mendukung rencana jahat tersebut dengan klaim tunggal yang mencerminkan sikap pengecut-kanibal-tamak bahwa : “informasi tentang kabupaten Muyu-Mandobo ternyata tidak bisa dibatasi/dihentikan, artinya pemekaran itu akan ada.” Dengan klaim konyol ini, berbagai pertemuan digelar khususnya di Merauke dan Jayapura untuk membagi kursi kepala-kepala dinas dan kepala-kepala bagian sekalipun golongan dan kepangkatan mereka sangat tidak memenuhi standar. Para mahasiswa pun digiring oleh kaum oportunis dan petualang politik seperti ternak piaraan untuk menyetujui proyek busuk ini dengan berbagai isu tentang persatuan, solidaritas, konsolidasi, pembacaan dinamika daerah, dlsbnya.

Para Mahasiswa Muman yang jumlahnya sangat banyak berhasil di-kerjain oleh para petualang politik hanya dengan memegang ketua dan sekretaris organisasi sebagai tanda keterlibatan dan persetujuan ratusan anggota mereka terhadap pemekaran Muman. Hal ini bertolak belakang dengan semua prinsip pendirian organisasi dan tujuan pendidikan mereka sebagai utusan langsung dari kampung. Orang Tua di kampung tidak menghendaki pemekaran kabupaten Muman tetapi anak-anak mereka yang kuliah berhasil dicongar oleh para petualang politik untuk mendukung proyek pemekaran kabupaten Muman. Nalar mahasiswa dibuat mati. Intelektualitas mereka tidak berfungsi. Daya analisa mereka dangkal. Naluri pemberontak manusia Muman dikurung dalam sangkar indah bernama dompet, dibuat layu dihadapan tuan rupiah dan diarahkan untuk menjadi kader atau simpatisan Parpol Indonesia yang militan bagi NKRI. Massa depan suku yang akan suram dalam pemekaran dipandang dengan kaca mata pejabat Papua masa kini : kekuasaan, uang, harta, seks dan kehormatan. Tulang-belulang nenek moyang mereka yang berserakan di hampir seantero wilayah suku dianggap sebagai kayu lapuk yang pantas untuk jadi humus.

Pemekaran kabupaten Muman bukan sebuah takdir yang tidak bisa diubah. Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan menganggap pemekaran Muman sebagai sebuah takdir. Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan bilang bahwa “informasi tentang kabupaten Muyu-Mandobo ternyata tidak bisa dibatasi/dihentikan, artinya pemekaran itu akan ada.” Hanya manusia rakus, penakut, tolol, tidak pernah memakai otak saja yang akan mengkhianati masyarakat di kampung, mengubah pilihan mereka dan menyesuaikannya dengan selera para penjahat. Undang-Undang dan berbagai produk hukum di republik ini menjamin bahwa sebuah pemekaran wilayah yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat setempat bisa ditinjau kembali. Persoalannya adalah karena faktor rakus, lupa memakai otak, gila jabatan, haus seks, gila hormat, massa bodoh, bingung dan banyak selera busuk yang diadopsi dari wilayah musuh rakyat masih mempengaruhi kita. Kabupaten Muman bukanlah bencana longsor yang tidak akan diubah apabila dia lahir. Oleh karena itu menjadi tugas orang terpelajar yang bebas dari NIP, teristimewa mahasiswa, untuk bisa melihat persoalan pemekaran Muman secara jeli dan bersikap kritis. Hal ini hanya bisa terjadi jika mahasiswa Muman menempatkan posisinya sebagai sebuah kelompok yang tidak siap dipakai sebagai alat, tidak siap dicongar seperti hewan, tidak siap digarap seperti kebun, tidak siap masuk jaring seperti ikan, tidak siap masuk jerat seperti babi dan tidak siap setia sama tuan seperti anjing-berburu!***

Download Selebaran Nupka! Edisi 01 Versi PDF

| More

Posting Komentar

 

SKY DASHBOARD | Copyright © 2009 - Blogger Template Designed By BLOGGER DASHBOARD